Desain
Grafis
Desain grafis atau
rancang grafis adalah proses komunikasi menggunakan elemen visual, seperti
tulisan, bentuk, dan gambar yang dimaksudkan untuk menciptakan persepsi akan
suatu pesan yang disampaikan. Bidang ini melibatkan proses komunikasi visual.
Sejarah desain grafis
tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangan seni rupa. Karenanya, produk
komunikasi visual tertua yang pernah ditemukan adalah lukisan gua di Lascaux,
Perancis, yang diperkirakan berasal dari 15.000-10.000 SM. Simbol-simbol berbentuk
ideogram ini kemudian berkembang menjadi aksara yang pada masa modern ini rutin
kita gunakan di layar.
Kata Desain Grafis
pertama kali digunakan pada tahun 1922 di sebuah esai berjudul New Kind of
Printing Calls for New Design yang ditulis oleh William Addison Dwiggins,
seorang desainer buku Amerika.
Desain
Komunikasi Visual
“Desain Komunikasi Visual
(DKV) adalah cabang ilmu desain yang mempelajari konsep komunikasi dan ungkapan
kreatif, teknik dan media dengan memanfaatkan elemen-elemen visual ataupun rupa
untuk menyampaikan pesan untuk tujuan tertentu (tujuan informasi ataupun tujuan
persuasi yaitu mempengaruhi perilaku). Yang menarik dari sini adalah seorang
sarjana DKV harus bisa mengolah pesan tersebut secara efektif, informatif dan
komunikatif.”
PERBEDAAN DESAIN GRAFIS
DAN DESAIN KOMUNIKASI VISUAL
Cangkupan DKV lebih luas
karena desain grafis hanya bersifat dua dimensi yang hasil akhirnya adalah
dicetak seperti poster, famplet atau komik. Sedangkan hasil dari DKV adalah
poster, famplet, komik, 3D, animasi, video, sampai dengan ilmu periklanan
(komunikasi). Dengan kata lain, desain grafis masih dalam cangkupan atau bagian
dari DKV.
CONTOH DESAIN GRAFIS
1. Logo
2. Poster
3. Desain Majalah
4. Poster Konser Musik
SOURCE :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar